APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) & ISP
Pertumbuhan Internet yang sangat
cepat dalam beberapa tahun terakhir
telah membawa dampak bagi seluruh dunia. Tren ini telah menciptakan beberapa
jenis bisnis baru seperti e-commerce,
e-business, Internet portal dan masih banyak lagi. Indikasi dari perkembangan
Internet juga dapat dilihat dari
meningkatnya jumlah.
Pemakai Internet dan munculnya beberapa website yang
mempunyai aturan dan tujuan yang berbeda di hampir semua negara di dunia.
Mengenal APJII
APJII (Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) resmi berdiri pada tanggal 15 Mei 1996.
dewan pengurus yang ditunjuk untuk masa jabatan 3 tahun pertama diminta untuk
melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan
jaringan internet di Indonesia.Program-program tersebut adalah :
a)
Tarif Jasa Internet
b)
Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
c)
Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
d)
Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi
e)
Usulan Jumlah dan Jenis Provider
PERANAN APJII
Layanan Yang Diberikan APJJI
Kepada Anggotanya , Adalah :
1) Koneksi IIX [Indonesia Internet Exchange].
2) APJII -NIR [Alokasi IP Address dan AS Number]
3) Penyelenggaraan komunikasi dan konsultasi diantara anggota, antara
anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra
didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada umumnya.
4) Penyediaan sumber-sumber informasi yang berkaitan dengan
kebutuhan anggota
5) Perlindungan kepentingan anggota, memberikan masukan kepada
Pemerintah melalui departemen terkait mengenai berbagai masalah demi
kepentingan anggota
6) Penyelenggaraan Seminar dan Training
MISI DAN TUJUAN
1. Membantu para anggota dalam menyediakan jasa Internet yang
berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
2. Memasyarakatkan Internet dalam menunjang pengembangan sumber
daya manusia di Indonesia.
3. Mendukung terciptanya peluang bisnis pengusaha Indonesia
melalui penyediaan sarana informasi dan komunikasi global.
4. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan ekonomi di tanah
air melalui kesempatan akses terhadap informasi dan komunikasi secara merata di
seluruh pelosok Indonesia.
5.
Membantu para anggota dalam menyediakan sumber-sumber
informasi mengenai Indonesia.
6.
Meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam kerjasama
Internasional.
TUGAS-TUGAS POKOK APJII
- Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan di antara para anggotanya.
- Melindungi kepentingan para anggota.
- Membantu usaha arbitrase dalam arti menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan diantara anggota.
- Menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi antar anggota, antara anggota dengan Pemerintah dan antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra di dalam dan luar negeri, serta dunia usaha pada umumnya.
- Menyelenggarakan hubungan dengan badan perekonomian dan badan-badan lain yang berkaitan dengan dan bermanfaat bagi APJII, baik nasional maupun Internasional.
- Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional, sehingga seluruh sumber daya yang ada dapat digerakkan secara terpadu, efisien dan efektif
STRUKTUR ORGANISASI
- Musyawarah Nasional/Musyawarah Nasional Luar Biasa
- Dewan Pelindung/Pembina
- Dewan Pengurus
a)
Anggota Dewan Ketua
b)
Sekretaris Jenderal
c)
Bendahara
d)
Badan Pelaksana Harian
ISP
(INTERNET SERVICE PROVIDER)
ISP adalah Koneksi ke internet membutuhkan infrastruktur
ang sangat mahal. Karena itu, tidak mungkin dibangun oleh pengguna perorangan.
Kemudian berdirilah persahaan-perusahaan yang menginvestasikan dananya untuk
mengembangkan infrastruktur tersebut. Perusahaan tersebut menjual jasa layanan
koneksi ke internet. Perusahaan jasa layanan koneksi ke internet disebut dengan
ISP (Internet Service Provider).
Karena itu, jika ingin menghubungkan komputer kita ke
internet, kita harus menghubungkan komputer kita ke sebuah ISP tertentu. ISP
tersebut merupakan penghubung ke internet. Kemudian kita akan dikenakan biaya
atas jasa layanan yang diberikan oleh ISP yang kita gunakan.
Saat ini ada banyak perusahaan jasa layanan
Internet (ISP) yang ada di Indonesia. ISP-ISP di Indonesia
tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Jumlah
ISP akan terus bertambah seiring dengan perkembangan jumlah pengguna internet
di tanah air.
ISP YANG
MENJADI MEMBER APJII
Berdasarkan data APJII sampai dengan 25 April 2005,
terdapat 118 ISP yang beroperasi dari 151 yang telah menjadi a nggota APJII.
Pertumbuhan jumlah ISP di Indonesia telah mengakibatkan ketatnya persaingan
diantara ISP tersebut. Dalam upaya untuk memenangkan kompetisi, mereka telah
mencoba berbagai macam cara.
Beberapa dari ISP tersebut menawarkan koneksi Internet
dengan harga yang lebih murah dibanding pesaingnya. Beberapa dari ISP
memberikan beberapa hadiah terhadap pelanggan setianya. Tetapi point ut ama
disini adalah bahwa ISP tersebut mencoba untuk mendapatkan pelanggan se
banyak-banyaknya sebagai upaya untuk dapat tetap menjaga bisnisnya terus
berjalan.
Berikut beberapa ISP yang menjadi member APJII:
- IPNet
- CBN
- LinkNet
- Centrin
- Radnet,
- PC24NE
- etc.
No comments:
Post a Comment